Rekrutmen TPM P3-TGAI Tahun Anggaran 2025
Program Padat Karya Tunai Melalui P3-TGAI Mendukung Ketahanan Pangan
P3-TGAI adalah singkatan dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi, sebuah program padat karya tunai yang bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem irigasi di berbagai daerah di Indonesia, terutama yang berbasis partisipasi masyarakat petani. Program ini dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Pelaksana kegiatan P3-TGAI dipegang oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan atau Balai Wilayah Sungai (BWS) diseluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Makna Positip Pelaksanaan Aqiqah |
Tujuan dan Sasaran:
Peningkatan produktivitas pertanian:
P3-TGAI bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dengan memperbaiki sistem irigasi yang rusak atau kurang berfungsi.
Partisipasi masyarakat:
Program ini menekankan peran serta masyarakat petani dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan jaringan irigasi.
Pengelolaan irigasi yang berkelanjutan:
P3-TGAI bertujuan untuk membangun sistem pengelolaan irigasi yang dapat dikelola oleh masyarakat petani secara berkelanjutan.
Penerima Manfaat:
1. Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A):
P3A adalah kelembagaan pengelolaan irigasi yang menjadi wadah bagi petani pemakai air dalam suatu daerah layanan/petak tersier atau desa.
2. Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A):
GP3A adalah kelembagaan yang terdiri dari beberapa P3A yang bersepakat untuk bekerja sama dalam pengelolaan air irigasi dan jaringan irigasi.
3. Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A):
IP3A adalah kelembagaan yang terdiri dari beberapa GP3A yang bersepakat untuk bekerja sama dalam pengelolaan air irigasi dan jaringan irigasi.
Pelaksanaan Program:
Swakelola: P3-TGAI dilaksanakan secara swakelola oleh P3A, GP3A, atau IP3A dengan pengawasan tim pelaksana balai (TPB) dan konsultan manajemen balai (KMB).
Tahapan Pelaksanaan: Pelaksanaan P3-TGAI terdiri dari tahapan persiapan, perencanaan, pelaksanaan, dan penyelesaian kegiatan.
Dana: P3-TGAI menggunakan dana APBN.
Pendaftaran Usulan Lokasi:
Usulan lokasi P3-TGAI dapat diajukan oleh DPR RI, instansi pemerintah daerah, dan masyarakat P3A/GP3A/IP3A.
Pengumuman Pengusulan Lokasi P3-TGAI TAHUN ANGGARAN 2024 menyebutkan bahwa tahapan pengusulan lokasi dimulai pada 12 Maret 2025 dan akan berlangsung hingga 25 April 2025. Kemudian diperpanjang lagi s/d 24 Mei 2025.
Baca juga: Makna Positip Pelaksanaan Aqiqah |
Dapatkan Kumpulan soal test seleksi rekrutmen TPM P3-TGAI klik disini
Dapatkan Kumpulan soal dan jawaban test seleksi rekrutmen TPM P3-TGAI klik disini
Baca juga: Makna Positip Pelaksanaan Aqiqah |